TATA TERTIB ICU





    TATA TERTIB ICU

  1. Setiap penunggu dan pengunjung / pembesuk pasien wajib menggunakan kartu tunggu yang dapat diperoleh di Pos satpam.
  2. Tidak diperkenankan membawa barang berharga berupa perhiasan (berlian, emas, dll), elektronik (laptop, kipas angin, hairdrayer). Apabila terjadi kehilangan / kerusakan, bukan menjadi tanggung jawab Rumah Sakit.
  3. Jam besuk pasien : 
  4. Pagi : Pukul 11.00 – 12.00 Wib
    Sore : Pukul 16.00 – 17.00 Wib
  5. Diluar jam kunjungan, pasien dilarang menerima tamu.
  6. Pada saat jam kunjungan, pasien hanya diperbolehkan menerima 2 orang pengunjung secara bergantian.
  7. Penerimaan kunjungan dari keluarga pasien yang bersifat khusus hanya berlaku pada kondisi terminal.
  8. Anak dibawah 12 tahun tidak diperkenankan untuk mengunjungi pasien, kecuali atas pertimbangan khusus dan atas seizin dokter atau perawat yang bertugas di ICU
  9. Apabila ada pasien yang tidak diperkenankan untuk dibesuk, baik oleh dokter maupun atas keinginan pasien, maka perawat ICU menginformasikan kepada pengunjung yang ingin membesuknya.
  10. Pasien yang tidak diperkenankan untuk dibesuk, baik oleh dokter maupun atas keinginan pasien, tidak boleh menerima kunjungan sampai pasien tersebut diperkenankan untuk menerima kunjungan.
  11. Apabila jam kunjungan telah habis, maka perawat ICU menginformasikan kepada pengunjung yang masih berada di dalam ruangan ICU.
  12. Pengunjung yang datang di luar jam kunjungan dipersilahkan untuk mengunjungi pasien pada jam kunjungan berikutnya.
  13. Setiap pengunjung / keluarga pasien yang masuk ruang perawatan ICU wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah bertemu dengan pasien.
  14. Barang-barang pribadi pasien selama dirawat di ruang perawatan ICU disimpan oleh keluarga pasien.
  15. Sewaktu-waktu di luar jam kunjungan, perawat ICU dapat meminta keluarga pasien untuk masuk ruang perawatan ICU bila diperlukan.
  16. Pengunjung pasien dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
  17. Pergantian penunggu pasien dianjurkan dilakukan pada waktu jam berkunjung.
  18. Penunggu / keluarga pasien ikut menjaga ketertiban dan kebersihan di lingkungan ruangan ICU


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • TATA TERTIB ICUTATA TERTIB ICUSetiap penunggu dan pengunjung / pembesuk pasien wajib menggunakan kartu tunggu yang dapat diperoleh di Pos satpam.Tidak… Read More...

0 Response to "TATA TERTIB ICU"

Posting Komentar